saranginews.com, JAKARTA – Selebgram Chandrika Sika ditangkap usai mengonsumsi narkoba bersama 5 temannya di sebuah hotel di Garet Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan memperoleh barang bukti berupa vape yang mengandung narkoba.
Baca Juga: Chandrika Sikha dan 5 kaki tangannya ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba
Wakil Kepala Divisi Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reska Anukras mengatakan, pod berisi rokok elektronik yang digunakan untuk menghisap air juga disita.
Barang bukti yang kami temukan berupa rokok elektronik yang diberi cairan narkotika, kata Reska Anugras saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4) malam.
Baca Juga : Chandrika Sika dan 5 kaki tangannya ditangkap karena kasus narkoba
Hasil pemeriksaan, narkoba berisi cairan itu milik tersangka A.D yang ditangkap bersama Chandrika Sikka.
Riska Anugras mengaku mendapat cairan itu dari ingatan teman R.
Baca Juga: Chandrika Sikka, Billy Syaputra Akhirnya Klarifikasi
Cairan itu milik tersangka AD yang didapat dari oleh-oleh temannya yang ada tulisan huruf R, katanya.
Saat itu, Reska Anugras menjelaskan Chica Chica sedang mengadakan pesta narkoba bersama teman-temannya.
Chandrika Sikka disebut mengonsumsi obat tersebut pada tahun lalu.
“CK, dia baru setahun lebih tahu tentang narkoba,” imbuhnya. (mcr31/jpnn)