saranginews.com, Jakarta – Selamat pagi para pembaca setia saranginews.com, kami hadirkan berita terpopuler sepanjang Jumat (26/4) tentang pengangkatan honorer menjadi PNS dan keharusan PPPK, SK PPPK akan membuat Anda patah semangat karena mempunyai kewajiban yang sama dengan PNS, sehingga PPPK harus jujur dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya. Baca selengkapnya!
1. Kalimat ini yang selalu ada saat menyampaikan perintah PPPK, bikin patah semangat, apakah sama dengan PNS?
Baca Juga: 5 Berita Terpopuler: Perbedaan PPPK dan PNS Sudah Jelas, Tapi Bukan Yang Kedua, Lihat RPP Manajemen ASN
Dalam beberapa pekan terakhir, Pemerintah Daerah Provinsi (PEMDA) telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk mengangkat pegawai pemerintah dengan kontrak kerja (PPPK) untuk formasi 2023.
Pada acara penganugerahan SK PPPK, isi arahan yang disampaikan para kepala daerah hampir sama, mengenai pentingnya peningkatan kinerja yang lebih baik dibandingkan saat berstatus honorer.
Baca Juga: 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Anggota Parlemen Punya Solusi Soal Pengangkatan Guru, Pertama dalam Sejarah
Isu peningkatan kapasitas selalu mengemuka. Selain itu, PPPK diingatkan untuk bersyukur karena menjadi ASN, hak dan tanggung jawabnya sama dengan PNS.
Baca selengkapnya, klik tautan berikut:
Baca Juga: 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Ungkap Data Mengejutkan, Sisa Pegawai Honorer Akan Diangkat ke ASN
Kalimat ini yang selalu ada saat menyampaikan perintah PPPK membuat frustasi, apakah sama dengan PNS?
2. Meningkatnya kekurangan guru, segera diangkatnya honorer menjadi PNS dan PPPK
Kekurangan guru tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di negara-negara lain. Menurunnya jumlah guru disebabkan karena profesinya dianggap kurang dapat diandalkan dan tidak terjamin.
“Oleh karena itu, kami (PGRI dan Education International yang merupakan organisasi guru global) prihatin dengan situasi guru saat ini.
“Profesi ini semakin ditinggalkan karena banyak masyarakat yang tidak berminat menjadi guru,” kata Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Prof. Dr. Unifa Rosidi, M.Pd., Kamis (25/4) usai Seminar Internasional Pendidikan Dana Go Public di Gedung Guru PGRI, Jakarta.
Baca selengkapnya, klik tautan berikut:
Kekurangan guru semakin meningkat, pengangkatan honorer dan PPPK menjadi PNS sangat mendesak
3. ASN meminta mantan penyidik KPK Nurul Ghufran mundur karena terlibat mutasi Kementerian Pertanian
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) UD Purnamo Harahap meminta Wakil Ketua KPK Nurul Ghufran mundur dari jabatannya.
Sebab, Ghufran diduga melanggar etika dalam mutasi ASN di Kementerian Pertanian (Kementan).
Menurut UD, KPK harus menunjukkan prestasinya dalam memberantas korupsi, bukan menimbulkan kontroversi seperti yang terjadi kali ini karena Nurul Gufran akan diadili dalam pemeriksaan etik terkait kasus mutasi ASN.
Nurul Ghufron bukannya mengundurkan diri dari keikutsertaan penyidikan dan memberikan kesempatan membela diri, malah malah melaporkan salah satu anggota Devas KPK yang sedang bertugas dan bekerja keras mengusut dugaan kasus etik tersebut dalam laporan Jaksa KPK. penggelapan Rp 3 miliar,” kata UD dalam keterangannya, Jumat (26/4).
Baca selengkapnya, klik tautan berikut:
Mantan penyidik KPK, Nurul Ghufran diminta mundur sebagai ASN yang terlibat mutasi Kementerian Pertanian
4. 503 PPPK Adopsi SK, Hasan Chabibi: Pahami Posisi Anda Agar Bisa Bertindak Profesional
Plt Bupati Kudus M. Hasan Chabibi mengingatkan 503 pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapat surat pengangkatan hanya karena kinerjanya yang sangat baik, disiplin, jujur, dan loyal.
“Selain kinerja, PPPK juga harus disiplin, jujur, dan ikhlas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan sebagai ASN kepada Pemkab Quds,” kata Hassan saat mengarahkan penyampaian Surat Keputusan (SK) Bupati. Kudus tentang rekrutmen. PPPK, di Qudus, Jumat (26/4). Ia berharap PPPK bisa tampil lebih baik di unit penempatannya masing-masing.
Selain itu, PPPK juga perlu menunjukkan dedikasinya dalam berupaya memberikan pelayanan publik yang berkualitas, ujarnya.
Baca selengkapnya, klik tautan berikut:
503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibi: Pahami posisi Anda untuk bekerja profesional
5. PPPK wajib menjaga kejujuran dan integritas dalam pelaksanaan tugasnya
Plt Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi Kemenpora Deden Dendi mengimbau Pegawai Negeri Sipil dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kemenpora tetap menjaga kejujuran, integritas, etika, dan perilaku selama bertugas. . masyarakat
Saya berharap teman-teman tetap menjaga loyalitas, keikhlasan, moralitas dan perilaku dalam kepemimpinan, kata Deden di akhir kegiatan orientasi PPPK di Bogor, Jawa Barat, demikian dilansir laman Kementerian Pemuda dan Olahraga RI yang dipantau ANTARA di Jakarta. Kamis (25/4).
Deden menjelaskan, 128 PPPK di Kementerian juga harus jujur, beretika, dan berperilaku baik selama bertugas. Ia berharap ilmu dan pengalaman berharga yang diperoleh PPPK dalam kegiatan ini menjadi kenangan indah dalam melakukan pengabdian kepada masyarakat.
Baca selengkapnya, klik tautan berikut:
PPPK harus menjaga kejujuran dan integritas dalam melaksanakan tugasnya
Baca Artikel Lainnya… 5 Berita Terpopuler: Kabar Buruk Seputar Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Tersebar, Demo Sudah Ada, Hormat Mohon Diisi!