saranginews.com, JAKARTA – Mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy Satrio tak laku di lelang Kejaksaan Negeri (Kijari).
Hal itu diungkapkan Reza Prasetio Handuno, Kepala Seksi Intel (Kasi) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kijari), saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (26/4).
Baca juga: Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara
“Sampai tutup jam 10 malam, tidak laku,” kata Raza Prasetio Handuno.
Ia mengatakan mobil Rubicon itu akan dilelang dengan tawaran awal Rp 809 juta.
Baca juga: Jaksa Segera Lelang Mobil Rubicon Milik Mario Dandy
Namun hingga masa lelang berakhir, belum ada yang mengajukan penawaran.
Dia menjelaskan, Kejari Jakarta Selatan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang IV (KPKNL) Jakarta akan menjual mobil mewah tersebut mulai 19 April 2024.
Baca juga: Begini Cinta Rafael Alvin pada Mario Dandy Satrio
Sehingga, kata Raza, pihaknya akan membuka kembali lelang mobil tersebut.
Hal ini sesuai dengan putusan pengadilan yang menyatakan bahwa hasil lelang akan diberikan kepada korban.
“Masalahnya, saat ini tidak ada yang tertarik atau menjualnya. Mereka berkata.
Ia menambahkan, pihaknya akan mengkaji ulang harga mobil Rubicon milik Mario Dandy untuk melihat apakah akan tetap pada harga aslinya atau diturunkan.
“Tentu harganya akan dinilai kembali, apakah dengan harga segitu atau malah lebih murah lagi,” ucapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Keiri Jexel) memulai lelang mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy dengan harga mulai Rp 809 juta.
Dana hasil lelang akan diserahkan kepada korban sesuai keputusan hakim.
Soal barang bukti Mario Dandy, khususnya mobil Rubicon, saat ini sedang dalam proses lelang, kata Kepala Kejaksaan Jakarta Selatan di Jakarta, Rabu (24/4).
Menurut dia, proses lelang sudah berlangsung sejak 19 April 2024 dan telah diberitakan ke publik melalui profil media resmi Kejaksaan Jakarta Selatan.
Kayari menjelaskan, harga tersebut dilelang dengan penawaran awal Rp 809 juta karena harga pasarnya masih cukup tinggi.
Ia memastikan kondisi mobil terawat dan layak dijual dengan harga tersebut. (Antara/JPNN)
Baca artikel lainnya… Peredaan dan Babak Baru Kasus TPPU Rafael Alvin, Ayah Mario Dandy