Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR

saranginews.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal MPR Siti Faujia pada Senin (1/4) menerima kunjungan delegasi Sekretariat Parlemen Korea Selatan (Korsel).

Sekretaris Parlemen Korea Selatan Park Tae-hyung yang memimpin delegasi menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Sekretariat MPR yang menjadi tuan rumah pertemuan di Ruang Rapat Pimpinan MPR, Gedung Nusantara 3, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca Juga: Penilaian Kinerja 2023, Siti Faucia Sampaikan Pesan Penting Ini ke Pegawai Setjen MPR

Ia berharap melalui kunjungan ini hubungan kedua negara dapat semakin diperkuat.

Park Tae-hyung mengundang Sekjen MPR berkunjung ke Korea Selatan untuk mempererat kerja sama sekretariat parlemen kedua negara.

Baca Juga: Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Indonesia Ingin Segera Buka Kedutaan Besar di Rwanda

Menurut Park Tae-hyung, dirinya akan sangat senang jika benar-benar bisa memenuhi undangan tersebut.

Park Tae-hyung mengajukan beberapa pertanyaan kepada Siti Fauziah tentang sistem ketatanegaraan Indonesia.

Baca Juga: Turunkan Angka Pernikahan Anak, Wakil Ketua MPR Lestari Mortijat Ajak Semua Pihak Terlibat

Mulai dari persoalan tugas dan wewenang MPR hingga perlunya amandemen konstitusi terkait pemakzulan Presiden.

Park Tae-hyung juga menanyakan tentang Organisasi Sekretariat Jenderal MPR yang saat ini dipimpin oleh Faujia Kota.

Menanggapi harapan kedatangan kembali para tamu tersebut, Siti Faucia atau Ibu Diti mengaku akan mempertimbangkan baik-baik undangan tersebut.

Sebab saat ini Sekretariat MPR sedang mempersiapkan berbagai agenda penting yang perlu dilaksanakan ke depan.

“Kantor MPR mendapat kunjungan dari Sekretariat Parlemen Korea Selatan. Saat itu mereka juga mengirimkan undangan kunjungan balik, namun tidak pernah melakukan perjalanan pulang,” kata Ibu Tt.

Terkait susunan Sekretariat Jenderal MPR, Ibu Didi menyampaikan bahwa Sekretariat Jenderal MPR terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk menjadi ASN di Kantor Pusat MPR harus mendaftar dan lulus Tes Masuk ASN sebelum akhirnya diterima dan dipindahkan ke MPR.

Saat ini jumlah ASN di MPR berkisar 700 orang.

“Agak berbeda dengan sekretariat parlemen di Korea Selatan. “Di sana, staf kesekretariatan bisa saja berasal dari kalangan parlemen, dan mereka merekomendasikan beberapa nama untuk diterima menjadi staf di sekretariat parlemen Korea Selatan,” kata Siti Faujia.

Ibu Titi menjelaskan tanggung jawab dan wewenang MPR.

Sedangkan fungsi MPR adalah memajukan empat pilar MPR, menginternalisasi aspirasi masyarakat, daerah, dan lembaga-lembaga yang terkait dengan pelaksanaan UUD 1945 serta melaksanakan wewenang dan tanggung jawabnya, jelas Ibu Didi.

Pertemuan diakhiri dengan pertukaran kenang-kenangan dan foto bersama. (mrk/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *