Soal Status Gibran dan Jokowi di PDI Perjuangan, Komarudin Bilang Begini, Tegas!

saranginews.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) periode 2024-2029 dan Ketua Dewan Kehormatan DPP PDA Parjungan Komaruddin Vatubun sebagai Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka di partai politik berlambang banteng putih.

Saat ditemui di Kantor DPP PDI Parjungan, Jakarta Sentral, Senin (22/4), ia membeberkan posisi keduanya saat menjawab pertanyaan awak media.

Baca Juga: Partai Rakyat Demokrat Ungkapkan 5 Sikap Usai Putusan Mahkamah Konstitusi, Simak

Awalnya, Komaruddin mempertanyakan status putra sulung Jokowi, Gibran, sebagai kader PDA Perjungan.

Menurutnya, Gibran tak lagi menjadi anggota PDA Perjungan usai menjadi istri Wali Kota Solor Pravo Subianto.

Baca Juga: Gibran Tunggu Perintah Pravo Usai Putusan Mahkamah Konstitusi

Menanggapi awak media, Senin Komaruddin mengatakan, Gibran sudah tidak lagi menjadi anggota partai, demikian yang saya sampaikan sejak keputusan diambil.

Anggota parlemen dari daerah pemilihan Papua itu kemudian melontarkan pertanyaan kepada media tentang posisi Jokowi di PDI Perjuangan.

Baca Juga: MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Ilegal, Tapi Tidak Etis

Jokowi dikenal sebagai kader PDI Perjuangan dan didukung Partai Politik Merah pada Pilkada Tunggal 2005, Pilgub DKI Jakarta 2012, dan Pilpres RI 2014.

Komaruddin mengatakan PDA Jokowi berbeda jalur dengan Perjungan sehingga sulit dikatakan Megawati merupakan bagian dari parpol pimpinan Soekarnoputri.

“Oh, orang-orangnya ada di sana, bagaimana bisa dikatakan mereka bagian dari PDI Parjungan, benar,” kata jebolan Universitas Senderwashi itu. (ast/jpnn) Sudah lihat video terbaru di bawah ini?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *