CFX Bursa Kripto Resmikan CFX Tower di Jakarta

saranginews.com, Jakarta – Commodity Nusantara atau lebih dikenal dengan CFX sebagai bursa mata uang kripto telah membuka CFX Tower, gedung bursa mata uang kripto pertama di Indonesia di Jalan Gatot Soeproto No. 35-36, Jakarta Selatan.

CFX Tower dibuka oleh Direktur CFX Sobani dan Sekretaris Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Olvi Andrianetta dan dihadiri oleh para pemimpin industri, investor dan pelaku pasar cryptocurrency.

Baca juga: Pimpinan Indodax: Bitcoin Spot ETF adalah perkembangan baru dalam industri cryptocurrency

“Pembukaan CFX Tower ini merupakan langkah besar bagi industri cryptocurrency di Indonesia. Diharapkan menjadi penanda berkembangnya pasar cryptocurrency. Juga dapat mendorong Indonesia menjadi pemimpin pasar cryptocurrency,” Subani di Asia.

Adopsi mata uang kripto di Indonesia terus berlanjut dan bahkan mungkin bersaing secara global. Selain itu, Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk yang besar dan merupakan pasar potensial bagi pertumbuhan aset kripto.

Baca Juga: Pimpinan Indodax: Tren harga Bitcoin sudah mulai stabil

“Untuk mempertahankan pertumbuhan ini, CFX sebagai pertukaran mata uang kripto yang pertama kali diatur di sini bersama dengan regulator, pelaku industri dan organisasi untuk memperkuat lingkungan iklim investasi mata uang kripto di Indonesia, khususnya dalam hal keamanan dan perlindungan investor mata uang kripto,” ujarnya. Subani “yang semakin meningkat.”

Berdasarkan data Bappebti, jumlah nasabah aset kripto sejak peraturan Bappebti hingga November 2023 telah mencapai 18,25 juta nasabah, sedangkan jumlah pedagang aset kripto yang telah mendapat pendaftaran sebagai calon pedagang aset kripto (CPFAK) di Bappebti sebanyak 33 perusahaan. .

Baca juga: SIG Salurkan Paket Sembako kepada Korban Banjir di Grobogan dan Demak

Total nilai transaksi cryptocurrency pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp 122 triliun.

Khusus dari segi hukum, kewenangan pengawasan aset kripto pada tahun 2025 akan berpindah ke Badan Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) sesuai UU No. 4 Tahun 2023 tentang Bagian Keuangan Pembangunan dan Pembangunan. Divisi, Badan Pengaturan, Pengembangan dan Pengawasan Aset Kripto dan Produsen Keuangan.

Untuk mendukung penguatan ekosistem industri cryptocurrency, kehadiran CFX Tower dirancang untuk menjadi pusat bisnis dan inovasi cryptocurrency di Indonesia.

Gedung ini tidak hanya menjadi rumah bagi pertukaran mata uang kripto, namun juga diharapkan menjadi rumah bagi para pelaku industri mata uang kripto serta komunitas kekayaan mata uang kripto di Indonesia.

“CFX Tower merupakan wajah inovasi terkini industri keuangan digital Indonesia, setinggi 11 lantai, CFX Tower dirancang untuk menjadi pusat bisnis dan inovasi mata uang kripto di Indonesia, serta rumah bagi pertukaran mata uang kripto, pelaku industri kripto serta sebuah komunitas bernama ‘Cryptocurrency’ untuk bersama-sama mengembangkan industri cryptocurrency Indonesia”, kata Soobani. (Chi/JPN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *