Begini Langkah Indodax untuk Mencegah Tindak Pencucian Uang

saranginews.com, JAKARTA – CEO INDODAX Oscar Dharmawan menyatakan komitmennya untuk terus memantau dan mencegah pencucian uang sesuai dengan pedoman pemerintah.

Apalagi ada tanda-tanda Presiden Joko Widodo akan melakukan pencucian aset kripto senilai Rp 139 triliun di seluruh dunia pada tahun 2022.

Baca Juga: CEO Indodax Luncurkan React ETF Bitcoin & Ethereum Spot Pertama di Asia

Sebagai tambahan informasi, Bitcoin saat ini anjlok hingga $1 miliar setelah sempat mencapai rekor tertinggi baru sepanjang masa yakni Rp 1,1 miliar kemarin sebelum halving.

“Di INDODAX, kami sangat setuju dengan pernyataan Presiden Jokowi untuk mewaspadai dan terus memantau pencucian uang cryptocurrency. Oleh karena itu, INDODAX memiliki kebijakan yang ketat untuk memantau setiap transaksi guna mencegah terjadinya pencucian uang.” ”, kata Oscar.

Baca juga: Begini Cara Kimia Farma Group Bantu Sukseskan Idul Fitri 2024.

Oscar menjelaskan, salah satu langkah yang dilakukan INDODAX adalah dengan memperketat kontrol terhadap penyetoran dan penarikan dalam mata uang Rupiah (IDR).

Setiap transaksi harus dilakukan dari rekening bank dengan nama yang sama sesuai informasi KYC (Know Your Customer) yang terdaftar di platform INDODAX.

Baca juga: 2024, Ini Biaya Jasa Penjualan di E-commerce.

Transaksi dari akun dengan nama berbeda tidak akan diproses dan akan dikembalikan oleh sistem INDODAX.

“Kebijakan ini dimaksudkan untuk mencegah segala jenis penipuan dan kemungkinan kegiatan ilegal lainnya. “Dengan mengeksekusi setiap perdagangan sesuai prosedur yang telah ditetapkan, INDODAX berupaya menyediakan lingkungan perdagangan yang aman bagi seluruh pengguna INDODAX,” kata Oscar.

Oscar juga mengatakan bahwa INDODAX mungkin menjadi satu-satunya dari sekian banyak bursa kripto di Indonesia yang konsisten menerapkan kebijakan tersebut sejak lama.

INDODAX akan mengambil tindakan tambahan untuk menjamin keamanan dana dan data penggunanya.

“INDODAX menyadari sepenuhnya bahwa keselamatan adalah prioritas bagi pelanggan kami dan masyarakat Indonesia. “INDODAX dengan demikian menekankan kebijakan pencegahan kejahatan yang proaktif selain keamanan TI yang ketat dan ketat,” tambah Oscar.

INDODAX memastikan seluruh KYC (Know Your Customer) yang diberikan pengguna sudah lengkap dan valid, serta adanya kontrol ketat terhadap deposit dan penarikan Rupiah. Hal ini dilakukan untuk memperkuat lapisan keamanan dan mengurangi risiko penipuan identitas.

Tak hanya itu, Oscar menegaskan bahwa INDODAX tidak akan menerima pendaftaran keanggotaan baru dari orang-orang yang masuk dalam daftar sanksi pemerintah AS.

INDODAX secara berkala ikut serta dalam proses audit pihak eksternal dan internal INDODAX.

“Tujuan dari audit ini adalah untuk memastikan seluruh prosedur keselamatan dan operasional INDODAX memenuhi standar yang ditentukan. INDODAX percaya bahwa transparansi ini tidak hanya mendorong persatuan industri kripto nasional, tetapi juga memberikan contoh yang baik bagi industri,” ujar Oscar Dharmawan. (chi/jpnn) Jangan lewatkan video Pilihan Editor ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *