saranginews.com, JAKARTA – Mahasiswa Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong Dr. Ir. Mervin S Komber, SE., MM., CTT meminta presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk lembaga atau kementerian yang akan memprioritaskan Urusan Otonomi (Otsus) Papua.
Sebab, banyak permasalahan di Papua yang belum bisa terselesaikan dengan baik dan tuntas.
BACA JUGA: Mervin Komber: Sistem Pemungutan Suara Tertutup Memanfaatkan Masyarakat Adat Papua
“Ke depan, lembaga atau kementerian ini harus senantiasa berkoordinasi dengan MRP (Majelis Rakyat Papua), DPRP Daerah, khususnya DPRP Otsus dan pimpinan daerah di Papua mengenai berbagai persoalan terkait kekhususan Papua,” kata Mervin Komber . di Jakarta, Jumat (26/4).
Mervin meyakini perhatian pemerintah pusat terhadap Papua sebenarnya muncul pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA: Mervin Komber meminta pemerintah menerapkan Cadangan Khusus Papua jilid kedua
Pada masa Presiden SBY, kata Mervin, telah dibentuk Unit Pembangunan Daerah Papua dan Barat (UP4B).
Sedangkan pada masa Presiden Jokowi, dibentuk Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OK). Kelompok yang dibentuk pada 21 Oktober 2022 ini diketuai oleh Wakil Presiden.
BACA LEBIH LANJUT: Enam Kapal Perang Disiapkan untuk Operasi Trisila di Papua & Maluku
Namun Mervin menyayangkan hingga saat ini masyarakat belum melihat kerja lembaga tersebut. Banyak masyarakat di Papua yang belum mengetahui bagaimana organisasi ini ada.
Lebih lanjut Mervin menjelaskan dua kelemahan industri otonom besar saat ini.
Pertama, karena kelompok otsus diketuai oleh Wakil Presiden dan kelompoknya banyak mencakup menteri terkait, dengan kesibukan masing-masing, maka persoalan otsus tidak mendapat perhatian khusus.
“Saya usulkan dibentuk Badan Khusus Nirkabel di tingkat kementerian. Hal ini untuk memastikan kerjanya terorganisir dan terukur,” kata Mervin Komber.
Menurut Mervin, badan ini harus memberikan perhatian khusus pada beberapa isu, misalnya hak budaya dan investasi. Apalagi pilkada terkait dengan masyarakat asli Papua, CPNS dan lain-lain.
“Sampai saat ini, kami belum mendengar badan ini berbicara mengenai isu lokal ini,” kata Mervin.
Oleh karena itu, Mervin berharap ketika Prabowo Subianto dilantik menjadi Presiden kedelapan RI, maka ia akan membentuk perusahaan atau kementerian yang akan mengelola Perwalian Khusus Papua.
Mervin juga meminta Presiden terpilih meninjau kembali BP3OK yang dipimpin Wakil Presiden RI.
Kebijakan Daur Ulang
Kelemahan kedua, menurut Mervin, terkait banyaknya permasalahan di Papua. Penyebabnya adalah tidak adanya bentuk partisipasi dari masyarakat Papua sehingga badan ini seolah tidak banyak terlibat dalam permasalahan lokal di Tanah Papua baik itu investasi, hak budaya, pemilukada, pemilu, pejabat pemerintah dan lain-lain.
“Kebijakan yang diterapkan hanya daur ulang saja, belum ada kebijakan yang memadai untuk memenuhi keinginan masyarakat Papua,” kata dosen UNIMUDA ini.
Oleh karena itu, Prabowo perlu membentuk kementerian khusus untuk urusan Papua.
Mervin berharap melalui Pusat ini kita dapat berintegrasi dengan semua pihak dan mendekatkan kebutuhan daerah dan masyarakat Papua ke pusat.
Saat ini, kata Mervin, masyarakat hanya melihat badan yang dibentuk pemerintah pusat untuk daerah, bukan kelompok partisipatif dari bawah.
“Badan tersebut tidak menjawab permasalahan masyarakat,” kata alumni Trisakti ini.
Mervin berharap melalui kementerian otonom khusus terkait Papua, pelayanan dapat diselenggarakan di tingkat daerah dan kabupaten/kota.
Oleh karena itu, di daerah, kementerian ini berkoordinasi dengan MRP dan Majelis Umum DPRK di tingkat daerah, sedangkan di daerah berkoordinasi dengan Majelis Khusus DPRK, kata Alumni UNCEN (jum/jpnn).