2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya

saranginews.com, PRAYA – Tim Reskrim Polres Lobok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap tiga remaja berinisial MIH (16), MMR (15) dan MY (16) yang diduga memperkosa dua gadis di bawah umur di daerah.

“Para terduga pelaku diamankan di rumahnya di kawasan Praya tengah,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Praya Luk Luk Maqnun, Sabtu (13/4).

BACA JUGA: AU Sebut Polisi Banyak Selingkuh Wanita, Mayoritas Korbannya Diperkosa

Ketiga pelaku yang terlibat kasus pemerkosaan anak di bawah umur adalah BEA (14) dan BG (14) yang merupakan warga Kecamatan Kopang.

Ketiga terduga pelaku ditangkap menyusul adanya pengaduan orang tua korban, ujarnya.

BACA JUGA: Wanita ini ditemukan tewas dengan luka tembak

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (10/4) sekitar pukul 20.00 Wita saat korban dijemput oleh ketiga terduga penyerang di Persimpangan Empat Desa Darmaji, Kecamatan Kopang.

Korban kemudian diajak berkeliling kota Praya dan usai berkeliling, tersangka penyerang membawa kedua gadis tersebut ke salah satu rumah penyerang berinisial MY, di Kecamatan Praya Tengah.

BACA JUGA: Inilah Penyebab Zuardi Meninggal di Truk Es Krim di Jakarta Pusat

Dalam kejadian tersebut, korban diancam oleh terduga pelaku bahwa ia akan ditinggalkan di jalan yang sepi jika tidak mau berhubungan intim dengan mereka.

Kemudian sekitar pukul 23.30 WITA, korban dibawa ke rumah terduga penyerang MY untuk dipaksa oleh terduga penyerang.

“Dan selanjutnya pada pagi harinya korban hanya diantar oleh terduga pelaku ke lokasi semula dimana terduga penyerang dan korban bertemu,” ujarnya.

Saat ini ketiga terduga pelaku MIH, MMR dan MY diamankan di Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut.

“Untuk kepentingan penyidikan, ketiga pelaku sudah kami tangkap di Mapolsek Lobok Pusat,” ujarnya (ant/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *