Upbit Dukung VerifyVASP Jadi Agen Validasi GLEIF, Manfaatnya Sangat Besar

saranginews.com, Jakarta – Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) mengumumkan bahwa penyedia solusi RegTech yang berbasis di Singapura, VerifyVASP, Penyedia Layanan Aset Virtual (VASP), telah bergabung dengan LEI Global pada Mei 2023 di Basel. Sebagai agen validasi sistem.

VerifyVASP adalah agen verifikasi pertama yang secara eksklusif aktif dalam perdagangan kripto dan aset digital.

Baca Juga: Kabar Baik Bagi Investor: Upbit Membuka Kembali Deposito Rupiah

Shihyun Chia, CEO VerifyVASP, mencatat bahwa dengan mengambil peran ini, pihaknya kini dapat memberikan Pengenal Badan Hukum (LEI) kepada pengguna VASP dengan cepat dan efisien.

“Termasuk Travel Rule Financial Action Task Force (FATF), hasil akhirnya adalah tingkat transparansi baru bagi entitas perdagangan aset kripto dan virtual yang melintasi batas negara dan yurisdiksi,” jelas Chia dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Senin. (29/5)

Baca Juga: Upbit Mendukung Industri Blockchain Indonesia dan Menghadiri Bulan Literasi Kripto 2023

Aturan Perjalanan bertujuan untuk membatasi risiko yang terkait dengan pengalihan aset virtual, khususnya saat menelusuri kepemilikan.

Hal ini mengharuskan VASP untuk memperoleh, menyimpan, dan mengirimkan informasi transfer aset virtual kepada penerima untuk mengidentifikasi dan melaporkan transaksi mencurigakan.

Baca Juga: Upbit Mengurangi Jejak Karbon Indonesia dan Mengukur Emisi Gas Rumah Kaca Sesuai Standar Internasional

“Sebagai agen validasi, kami dapat menggunakan data LEI untuk menyederhanakan identifikasi VASP dan memfasilitasi identifikasi rekanan, mendukung pelanggan kami dengan kepatuhan saat ini dan di masa depan,” kata Chia.

Chia menjelaskan bahwa uji tuntas pihak lawan adalah salah satu tantangan utama yang dihadapi VASP karena tingkat informasi yang disyaratkan oleh FATF Travel Rule.

LEI membantu mendukung adopsi perdagangan aset virtual yang lebih luas dan mengidentifikasi entitas yang stabil dan berkualitas tinggi.

“Selain itu, pengakuan global berguna bagi regulator pasar keuangan dan peserta lainnya untuk menilai eksposur di pasar yang berbeda,” katanya.

CEO Dunamu, operator pertukaran aset digital terbesar di Korea Selatan, Upbit Sirgoo Lee, menyatakan industri kripto merupakan frontier market dan berkembang pesat.

Dia berharap VerifyVASP, dengan teknologi dan solusi terdepan di industrinya, akan memungkinkan VASP dan pelaku pasar lainnya membangun landasan kepercayaan yang kuat di pasar global.

Di sisi lain, Stefan Wolff, CEO GLEIF, menjelaskan bahwa saat ini belum ada cara untuk memastikan apakah penyedia layanan aset virtual yang sama terdaftar di beberapa regulator.

Hal ini menciptakan ketidakpastian bagi otoritas nasional dan seluruh pelaku ekonomi global.

Menurut Wolff, jika semua yurisdiksi mengakui penyedia layanan terdaftar dan perantara lainnya melalui LEI dan melakukannya secara konsisten di seluruh otoritas pengawas, maka dunia dapat menciptakan ekosistem keuangan yang memungkinkan secara digital.

Pembaruan terkini dari Uni Eropa membawa kita selangkah lebih dekat untuk mencapai hal ini.

“Dengan mengambil peran sebagai agen validasi, pasar membantu memfasilitasi transaksi sah aset digital dari penyedia layanan dan penerbit aset kripto,” kata Wolff.

Kerangka Agen Validasi GLEIF memungkinkan lembaga keuangan dan entitas lain yang diawasi untuk memverifikasi dan memverifikasi identitas badan hukum.

Perusahaan terkait dapat memperoleh dan memelihara LEI untuk pelanggannya melalui kerja sama dengan penerbit terakreditasi.

Agen sertifikasi dapat membangun kerangka kerja ini menggunakan prosedur identifikasi pengguna yang disebut Kenali Pelanggan Anda (KYC), yang mencakup orientasi pengguna atau proses memperbarui informasi pengguna (mcr10/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *