Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar

saranginews.com, MATARAM – Badan Penyelenggara Pemilihan Umum (Bawaslu) Negara Nusa Tenggara Barat (NTB) telah melayangkan surat panggilan kepada Pj Gubernur NTB H Lalu Gita Ariadi.

Surat itu dikirim untuk mencari informasi kepada Gita tentang kehadirannya di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

BACA JUGA: Soal Kabar Pj Gubernur NTB Bakal Hadir di Acara Golkar, Bawaslu Lakukan Sekarang!

Bawaslu NTB dua kali melayangkan somasi kepada Gita. Surat pertama dikirimkan pada 16 April 2024, kemudian surat kedua dikirimkan pada Senin 22 April 2024.

Namun hingga saat ini Gita belum menanggapi ajakan tersebut.

BACA JUGA: Plt Gubernur NTB, Perusahaan Mana Saja yang Boleh Dapat Proyek Pemerintah?

“Kami menulis surat ini untuk meminta klarifikasi kehadiran politik Anda hingga rapat umum yang dilakukan teman-teman kemarin, hingga hari itu (Senin),” Umar Ahmad Seth, anggota Bawaslu NTB, Selasa (23/4).

Rencananya, Bawaslu akan meminta keterangan Geetha mengenai kehadirannya di DPP Partai Golkar dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar NTB.

Berita Lain: Untuk mengusut kasus korupsi, KPK memanggil Plt Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi besok

Geetha menjadi salah satu orang yang namanya masuk dalam nominasi Golkar pada Pilgub NTB 2024.

Kehadiran Gita dalam agenda Partai Golkar menarik perhatian. Sebab Gita yang ada di sana mengenakan baju berwarna kuning, atau warna resmi Golkar.

Surat DPP Golkar yang ditandatangani Wakil Ketua Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia pun beredar dan menunjuk Lalu Gita Ariadi sebagai Gubernur/Bacawagub Partai Golkar NTB. Sedangkan status Lalu Gita masih ASN.

Bawaslu NTB menilai tindakan tersebut tidak seharusnya dilakukan karena kehadirannya di partai tersebut tidak terkait dengan jabatannya sebagai penjabat gubernur.

“Kami ingin meminta masyarakat untuk menyoroti kegiatan yang dilakukan oleh direktur sementara, kami akan melakukannya. Kalau dia tidak ada, kami akan melakukan penilaian berdasarkan informasi tersebut,” kata Umar.

Kajian terkait akan disampaikan Bawaslu NTB kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Umar mengungkapkan, tidak ada batasan untuk memanggil Lalu Geetha untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, Geetha mengaku belum menerima surat dari Bawaslu yang meminta dilakukan penyelidikan.

“Suratnya mana? Aku belum terima. Nanti aku lihat,” jawab Gita sesaat setelah dikonfirmasi berbeda. (semut/dil/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *