Kasus Binance Buka Peluang Positif Bagi Halving Bitcoin pada 2024

saranginews.com, JAKARTA – CEO INDODAX Oscar Darmawan menilai kejadian yang terjadi di salah satu bursa kripto internasional, Binance, memberikan peluang bagus untuk menurunkan bitcoin di tahun 2024.

Seperti diketahui, pertengahan pekan ini, CEO Binance didakwa melakukan pencucian uang yang menuntut pengunduran dirinya.

Baca juga: INDODAX resmi bergabung dengan Digital Asset Exchange Alliance

Akibat kasus ini, Binance didenda 66,7 triliun, denda terbesar sepanjang sejarah AS.

“Sebenarnya lebih baik terjadi seperti ini sekarang dibandingkan tahun depan. Kalau setengahnya terjadi, bisa mencegah potensi kenaikan Bitcoin di musim tersebut.

Baca juga: BTN Gelar Pernikahan dan Home Fair Sasar Ribuan Keluarga Baru

Dampak dari fenomena yang meluas ini juga terlihat pada penurunan umum pasar kripto dalam waktu 24 jam setelah berita tersebut tersebar.

Bitcoin mengalami penurunan sebesar 3,62%, sedangkan Ethereum berada di teritori negatif dengan penurunan sebesar 3,32%, dan dalam tujuh hari terakhir mengalami penurunan sebesar 0,95%.

Baca juga: Kurangnya Literasi Keuangan, Banyak Guru yang Terjebak Pinjol Ilegal

“Trader bisa memanfaatkan situasi ini untuk membeli dan berinvestasi di aset kripto karena harganya sedang turun. Oleh karena itu, separuhnya, laba atas investasi bisa meningkat,” kata Oscar.

Oscar mengetahui kasus tersebut meresahkan para pedagang karena dapat merusak dan mencoreng citra industri kripto secara keseluruhan.

Oleh karena itu, Oscar meminta para pedagang tetap tenang dan tidak panik.

“Keadaan industri kripto di Indonesia telah mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Ekosistem kripto di Indonesia kini sudah matang dan terdapat perubahan positif dalam regulasi dan pengendalian pertukaran kripto,” kata Oscar.

Selain itu, bursa kripto di Indonesia seperti INDODAX sudah terdaftar dan berlisensi resmi serta diawasi secara ketat oleh Pemerintah.

Oscar juga menambahkan jika Anda bertransaksi di bursa kripto yang resmi dan terdaftar di Indonesia, Anda tidak perlu khawatir karena mereka dilindungi oleh peraturan yang ketat.

“Saat bertransaksi di bursa kripto yang resmi dan terdaftar di Indonesia, aturan tersebut mengacu pada aturan internal yang ada. Oleh karena itu, pelanggan akan tetap aman karena aset kripto dan rupiahnya tetap berada di Indonesia. Oleh karena itu, jika terjadi masalah pada bursa- pertukaran kripto di luar negeri, aset pedagang Indonesia harusnya tetap aman karena tidak ada hubungannya, kata Oscar (chi/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *