Butuh Dukungan Sebegini Untuk Maju Pilkada Mojokerto

saranginews.com – MOJOKERTO – Masyarakat yang diundang untuk mencalonkan diri sebagai Wali Kota Mojokerto pada Pilkada 2024 harus mempersiapkan diri jauh-jauh hari.

Pasalnya, dibutuhkan dukungan minimal 10.463 orang untuk maju dari jalur mandiri.

BACA JUGA: Jumlah pemilih di Jakarta anjlok pada pemilu 2024

Angka tersebut mewakili 10 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) Kota Mojokerto pada pemilu 2024 yakni 104.629 pemilih.

Menurut Komisioner KPU Kota Mojokerto Tri Widya Kartikasari, setiap pasangan calon yang akan ikut bertarung melalui jalur independen harus mendapat dukungan masyarakat. “Sesuai Keputusan KPU Kota Mojokerto Nomor 124 Tahun 2024, minimal syarat dukungan harus memenuhi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Mojokerto mempunyai pendukung sebanyak 10.463 orang dan tersebar di sedikitnya dua kecamatan. Angka tersebut merupakan 10 persen dari total DPT Kota Mojokerto pada Pilkada 2024, atau 104.629 pemilih,” kata Tri dalam keterangannya di Kota Mojokerto, Selasa (30/4).

BACA JUGA: Jajak Pendapat LKPI: Sudaryono Difavoritkan di Pilgub Jateng

Ia mengatakan, KPU Kota Mojokerto akan segera membuka pendaftaran bakal calon utama daerah pada Pilkada Kota Mojokerto 2024.

Pendaftaran calon yang didukung jalur independen tidak hanya dilakukan melalui jalur partai politik, namun juga melalui jalur independen dan akan berlangsung mulai awal Mei hingga pertengahan Agustus 2024.

BACA JUGA: Pertahankan Halalbihalal Kepala Daerah di Seluruh Indonesia, PPP Semakin Kuat

Sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, kelayakan dukungan bagi pasangan calon perseorangan dibuka mulai Mei. 5 sampai 19 Agustus”, ujarnya. Dalam proses tersebut, KPU Kota Mojokerto juga telah membuka tahap peninjauan dan penyerahan revisi dokumen permohonan dukungan pasangan calon perseorangan pada tanggal 1 hingga 7 Juli 2024. “Jika permohonan dukungan pasangan calon perseorangan terpenuhi , maka dapat dilakukan pendaftaran pasangan calon yang akan dibuka pada tanggal 27 dan 29 Agustus 2024 bersama pasangan calon yang didukung oleh partai politik atau gabungan partai politik,” ujarnya. Untuk pasangan calon independen, Mojokerto KPU Kota juga telah membuka Help Desk atau Layanan Konsultasi Pencalonan di Ruang Organisasi Teknis KPU Kota Mojokerto, Jalan Pahlawan no.11, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto (Antara/jpnn) Jangan lewatkan video pilihan redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAGI… BSN Partai Golkar optimistis mencapai target 70 persen pada Pilkada 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *