5 Oknum Polisi Ditangkap, Atasannya Perlu Diperiksa

saranginews.com – Jakarta – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Pongki Indarti menyayangkan kasus yang melibatkan anggota polisi dalam penggunaan narkoba.

Kali ini, lima anggota polisi diamankan Polda Metro Jaya karena dugaan penggunaan narkoba.

Baca juga: 5 Kapolsek Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa

“Kami akan mengirimkan surat penjelasan ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan kasus ini dan cara penanganannya,” kata Pongkee dalam keterangannya, Selasa (23/4). dikatakan.

Ia kemudian meminta agar atasan lima polisi yang ditangkap terkait penggunaan narkoba di wilayah Depok tersebut diinterogasi.

Baca juga: Polsek Tanjung Balai Tangkap 10 Orang Bandar Narkoba

Sebab, atasan langsung kelima polisi yang dimaksud tidak bisa mengawasi anggotanya.

Atasan langsung pelaku yang seharusnya mengawasi mereka juga patut dimintai keterangan. Dia berkata: “Karena jika anggota diduga melakukan pelanggaran atau tindak pidana, manajer senior mereka juga harus bertanggung jawab.”

Baca Juga: 2 Tersangka Ditangkap, Polres Bangkulu Sita Sabu-Sabu Dalam Jumlah Besar

Menurut Pongki, atasan kelima polisi tersebut tidak melakukan Audit Internal (Weskat) sesuai Peraturan Kapolri (Percap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Audit Internal di Lingkungan Polri.

Veskat dilaksanakan dalam rangka mencegah terjadinya penyimpangan perilaku aparatur di institusi Polri yang memerlukan pengendalian dari atas berupa pengawasan alamiah terhadap tindakan dan kegiatan bawahannya.

“Karena (atasan) gagal dalam mengawasi anggotanya,” kata Pongki.

Sebagai pengamat eksternal Polri, Pongkee mengatakan seorang aparat kepolisian harus menjalankan tugasnya dengan semaksimal mungkin melayani, mengayomi, mengayomi masyarakat, dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (komtibmas) melalui penegakan hukum.

“Tidak terlibat dalam dugaan pelanggaran hukum, apalagi tuduhan terkait narkoba, adalah musuh bersama,” ujarnya.

Pongkee mengatakan, ironis jika lima polisi dari Satres Narkoba muncul.

Oleh karena itu Complanas mendorong pemeriksaan profesional terhadap para anggota ini.

Dia mengatakan, penyelidikan tersebut didukung oleh investigasi kriminal ilmiah dan dikomunikasikan kepada publik secara transparan untuk menjamin akuntabilitas politik.

Tak hanya itu, Pongkee juga berpendapat pemeriksaan harus diperluas untuk mengetahui dari mana pelaku mendapatkan narkoba tersebut.

Apakah ada hubungan simbiosis dengan jaringan obat yang perlu diberantas atau bukti obat diperoleh?

“Jika salah satu atau kedua hal tersebut terjadi, maka pelakunya harus diadili sesuai dengan hukum pidana dan kaidah kesusilaan.”

Dalam proses pidana, materi yang disangkakan harus berlapis-lapis, termasuk ketentuan pidana berat, karena yang dimaksud adalah aparat penegak hukum.

“Jika ada anggota yang berani menggunakan narkoba, maka dia tidak pantas lagi dipercaya sebagai anggota Polri,” ujarnya.

Pongkee juga menegaskan, tindakan tegas berupa hukuman maksimal berupa deportasi dan sanksi pidana dengan ancaman kode moral maksimal diharapkan dapat memberikan efek jera bagi tersangka pelaku.

Sebelumnya, petugas menangkap lima anggota polisi terkait kasus dugaan penggunaan narkoba di Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (204/4).

Petugas Humas Polda Metro Jaya Coombspool Ade Ari Siam Indradi membenarkan penangkapan tersebut.

Namun tidak dijelaskan secara detail mengenai identitasnya dan dari unit mana dia berasal.??????

Ade hanya menyatakan kasus tersebut sedang ditangani Polda Metro Jaya.

“Ini sedang didalami Propam Polda. Mohon bersabar,” kata Ade.

Baca artikel lainnya… Polda Sumsel musnahkan 7,7 kilogram sabu dan 183 butir ekstasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *