saranginews.com, KUDUS – Polisi menangkap satu dari empat pelaku perampokan ATM di Kudus, Jawa Tengah.
Asisten Direktur Polres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha pun meminta warga sekitar untuk berhati-hati.
Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencegahan Kejahatan ATM, Operasi di Banten dan Jawa Barat
“Jika ada masalah dimana kartu ATM Anda hilang atau Anda tidak bisa keluar dari mesin ATM, sebaiknya segera laporkan ke bank yang bersangkutan. Kalaupun ada yang membantu, lebih baik laporkan ke bank.” DIG menggelar jumpa pers pada Selasa di lobi Polres Kudus.
Berdasarkan temuan pengungkapan kasus nasabah Bank BRI yang rekeningnya dikuras kelompok kriminal, bermula pada 2 Maret 2024 saat mendapat bantuan dari orang tak dikenal di ATM Rendeng Kudus.
BACA JUGA: Pernahkah Anda Menjadi Korban Komplotan Maling yang Menggunakan Cara Pemblokiran ATM di Kawasan Ini? Dia bersalah
Korban berinisial DB, kata dia, sebenarnya sedang mentransfer uang saat kartu ATM miliknya tidak keluar dari ATM.
Lalu pihak yang membantu, dan menasihati korban untuk mendapatkan sejumlah uang terlebih dahulu. Korban kemudian diminta melapor ke pihak bank.
CATATAN: Geng perampok ATM bekerja dengan cara yang berbeda, jangan meniru mereka
“Orang asing rupanya menjadi alibi penarikan uang bagi komplotan kriminal yang meretas kartu ATM korban untuk mengingat PIN ATM korban,” ujarnya.
Saat melapor ke Bank BRI pada 4 Maret 2024 untuk memeriksa rekening tabungannya, korban sendiri baru menyadari saldonya sudah habis dan uang Rp 993 juta telah diambil oleh komplotan peretas kartu ATM.
Usai melaporkan kejadian tersebut ke polisi, Kudush mendatangi mesin ATM tempat pengambilan uang dan setelah diperiksa ternyata rusak. Sementara rekening giro korban juga sudah dikosongkan oleh pelaku.
“Uang korban diambil melalui agen Brilink yang ditemukan di jalan Kudus-Bogor. Sesuai saldo agen Brilink, maksimal Rp 200 juta,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan kasus tersebut, Polres Kudus berhasil menangkap salah satu dari 4 komplotan pemblokiran kartu ATM berinisial “SE” di rumahnya di Kecamatan Tiga Dihaji, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. . , dua minggu setelah menerima laporan.
Selain penangkapan pelaku, satu mobil Brio yang dibeli dengan uang hasil kejahatan senilai 50 ribu dolar juga diamankan. Sedangkan 3 pelaku lainnya masih buron.
SE mengaku memblokir mesin ATM dengan botol air mineral hasil modifikasi dan potongan permen karet. Setelah itu, ia bersama teman lainnya menunggu nasabah menarik uang dari mesin ATM.
“Uangnya dibagi berempat, masing-masing beli mobil, sebagian uangnya dipakai untuk bersenang-senang” (antara/jpnn)