saranginews.com, JAKARTA – PT PLN (Persero) memastikan infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) siap digunakan pada Lebaran 2024.
Tercatat sebanyak 1.124 SPKLU disediakan untuk digunakan oleh masyarakat yang mengendarai mobil listrik.
Baca juga: Indonesia Butuh 25 Ribu SPKLU untuk Mencapai 2 Juta Kendaraan Listrik.
“PLN tetap berkomitmen mendukung ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air,” kata Direktur Utama PLN Dharmawan Prasodjo.
Ia mengatakan, pihaknya dan sekutu memastikan SPKLU siap melayani penumpang yang menggunakan kendaraan listrik.
Baca Juga: AEON Mall Akan Perkenalkan Kompleks SPKLU Deltamass Ultra-Fast Charging
Dharmawan dalam siaran persnya mengatakan, “SPKLU telah bubar bersama PLN bersama 1.124 unit di Indonesia. Sabtu (30/3).
Ia menambahkan, PLN telah menempatkan unit SPKLU di beberapa titik lalu lintas utama domestik di Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua.
Baca juga: Kendaraan Listrik: PLN Genjot Pengembangan SPKLU dan Home Charging.
“PLN telah memetakan sebaran SPKLU secara cermat. Seperti di Tol Trans Sumatera-Jawa, rata-rata jarak antar SPKLU sekitar 23 km. Sangat aman untuk memenuhi kebutuhan kendaraan listrik dengan jarak rata-rata 300-500 km, ” dia berkata.
Dalam masa siaga, PLN juga mengerahkan 3.504 personel yang bersiaga 24 jam nonstop di SPKLU yang tersebar luas tersebut, jelas Dermawan.
PLN juga telah mengembangkan SPKLU keliling yang dapat bepergian untuk melayani pengguna kendaraan listrik di tempat-tempat yang belum terjangkau oleh SPKLU tradisional.
Selain SPKLU, PLN sedang mengembangkan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) untuk kendaraan listrik roda dua bekerja sama dengan mitra. Terdapat 1.839 unit SPBKLU yang tersedia di Indonesia, kata Darmawan.
Selain itu, PLN juga mengembangkan 9.771 Stasiun Pengisian Umum Listrik (SPLU) untuk mengisi daya sepeda motor listrik.
Sedangkan untuk mengetahui detail lokasi SPKLU, SPBKLU dan SPLU, pelanggan dapat mengaksesnya melalui aplikasi seluler PLN. (antara/jpnn)
Baca artikel AD lainnya… Pengendara kendaraan listrik tak perlu khawatir, PLN: Sudah tersedia SPKLU 616.