saranginews.com, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta membuka layanan pendaftaran jabatan program Kartu Mahasiswa Jakarta Unggul (KJMU) di lima wilayah di wilayah kota administratif dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Purwosusilo, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengatakan, hal ini dilakukan untuk memastikan Program Bantuan Pendidikan KJMU dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan.
BACA JUGA: Heru Budi Syuting di KJMU, DPRD DKI: Dulu Anies tidak seperti itu
Publikasi ini dibuka pada hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 15.00 setelah jam kerja selama bulan Ramadhan, kata Purwosusilo dalam keterangannya, Selasa (19/03).
Menurutnya, publikasi tersebut diluncurkan untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi mengenai bantuan sosial bidang pendidikan dari KJMU.
BACA JUGA: Pemprov DKI Jakarta Perpanjang Masa Pendaftaran KJMU
“Melalui publikasi ini, kami berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai program KJMU,” ujarnya.
Berikut lokasi pos pelayanan dan konsultasi KJMU di DKI Jakarta:
BACA JUGA: Reaksi Anies terhadap Pencabutan KJMU oleh Heru Budi, Ini Kalimatnya
1. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat
Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Blok C Lantai 4
Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Blok D Lantai 8
2. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan
Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Blok A Lantai 11
Wilayah 2 : Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Blok A Lantai 8
3. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara
Wilayah 1 : Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Blok R Lantai 2
Wilayah 2 : Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Blok P Lantai 1
4. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat
Wilayah 1 : Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Gedung B Lantai 11
Wilayah 2 : Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Gedung B Lantai 11
5. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur
Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Blok D, Lantai Tiga
Wilayah 2 : Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Blok D Lantai 4
6. Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu : Rumah Pelayanan Sirkulasi Guru. (mcr4/jpnn)